Senin, 14 Januari 2013

Di Jual Tanah Lokasi Strategis Pinggir Jalan Raya

JUAL TANAH DI KOTA BANJARBARU - KALIMANTAN SELATAN

Penawaran Bulan Juni 2013
Di Jual Tanah… Segera…

- Luas tanah: 568 m² ukuran tanah (17,5 x 32,5 m)
- Hanya berjarak sekitar 300 m dari Masjid Agung Al Munawwarah
- Lokasi strategis, Pinggir Jalan, Samping Prumahan Tasbih Regency
- Sertifikar Hak Milik (tangan pertama)
- Surat Menyurat lengkap
- Pajak PBB baru dibayar
- Jl. Guntung Pinang, Kel. Kemuning, Kec. Banjarbaru selatan, Kota Banjarbaru. Kalimantan Selatan
- Harga Rp. 650.000/m² (Bisa Nego)

Akses dekat dengan Masjid, Perkantoran, Perumahan, Jalan lebar,
mudah dilalui Mobil, Motor, lingkungan aman dan tenang.
Dari lokasi tanah di jual menuju:
- Masjid Al Munawwarah 3 menit
- Bandara 15 menit
- Qmall Martapura 15 menit
- Kantor gubernur 5 menit
- Jalan utama trikora 3 menit

Lokasi Tanah, lihat peta atau telusuri gambar dibawah ini :
Tanah di Jual SHM

1. Masjid Agung Al Munawwaroh Banjarbaru:
Tanah di Jual SHM

2. Kantor Militer Banjarbaru besebrangan dg Masjid Agung Al Munawwarah :
Tanah di Jual SHM

3. Gafura Perumahan Tasbih Regency :
Tanah di Jual SHM

4. Komplek Perumahan Tasbih Regency :
Tanah di Jual SHM

5. Lokasi tanah dijual bersebelahan dengan Perumahan Tasbih Regency :
Tanah di Jual SHM

6. Lokasi tanah dijual persis dibelakang Kami berdiri :
Tanah di Jual SHM

lihat peta lokasi jual tanah SHM di Banjarbaru


Lihat Tanah di Jual Jl. Guntung Pinang / Jl. Trikora Banjarbaru di peta yang lebih besar


Peminat Serius Hubungi : 0511-723 5960 (Tanpa Perantara)
jual tanah di Banjarbaru Selatan SHM + surat-surat lengkap, Harga Rp. 650.000/m² (Bisa Nego)

Tanah di Jual SHM
Pajak Bumi Bangunan (dibayar lunas)

Tanah di Jual SHM
Sertifikat Hak Milik

Tanah di Jual SHM
tanda panah menuju pertigaan jalan trikora (300 m)
lihat kolom sebelah kanan (uk. 17,5 x 32,5 m)

-----------------------------

Gambaran Singkat :
Kawasan ini (Banjarbaru Selatan) akan menjadi pusat Kota dan Perkantoran.
Kota Banjarbaru adalah salah satu kota dari 13 kabupaten/kota di provinsi di Kalimantan Selatan.
Kota Banjarbaru terbentuk pada tanggal 20 April 1999. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999.

Kota Banjarbaru terbagi atas 3 (tiga) wilayah kecamatan dan 12 (dua belas) kelurahan.
Dalam perkembangannya Kota Banjarbaru mengalami pemekaran kecamatan hingga sampai saat ini mempunyai 5 (lima) kecamatan dan 20 kelurahan. Lima kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Landasan Ulin (92,42 km2), Kecamatan Liang Anggang (85,86 km2), Kecamatan Banjarbaru Utara (24,44 km2), Kecamatan Banjarbaru Selatan (21,96 km2), dan Kecamatan Cempaka (146,70 km2).
Luas keseluruhan wilayah Kota Banjarbaru adalah 371,30km2 (37.130 ha).

Batas wilayah Kota Banjarbaru sebagai berikut :
Sebelah Utara, berbatasan dengan Kec. Martapura, Kab. Banjar
Sebelah Timur, berbatasan dengan Kec. Karang Intan, Kab. Banjar
Sebelah Barat, berbatasan dengan Kec. Gambut dan Aluh-Aluh, Kab. Banjar
Sebelah Selatan, berbatasan dengan Kec. Bati-Bati Kab. Tanah Laut
Berikanlah peringatan karena peringatan itu bermanfaat, Orang yang takut (kepada Allah) akan mendapat pelajaran, Orang-orang yang celaka (kafir) akan menjauhinya. (QS. Al A’laa [87] : 9-11)
Jika riwayat hidup kaum arifin dibacakan kepada orang yang beriman, maka imannya kepada Allah akan semakin kokoh. Sebab kehidupan mereka merupakan cerminan dari kitabullah yang di dalamnya terkandung ilmu orang-orang terdahulu dan yang akan datang kemudian… Habib ‘Ali Al Habsyi …